Video Rekaman CCTV Lempar Bola Biliar Viral, Rizky Billar Akan Segera Menjalani BAP
Jatimcenter.com – Rizky Billar telah dijadwalkan untuk menjalani proses BAP di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor pada Kamis, 13 Oktober 2022
Rizky Billar tersandung dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Lesti Kejora. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua yang telah dilakukan kepolisian terhadap pemain sinetron tersebut.
Beberapa waktu lalu, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, sebuah video viral beredar dimana Rizky Billar melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora dengan penuh emosi.
Buntut dari peristiwa tersebut, muncul dugaan Rizky Billar sering melakukan tindakan kekerasan kepada sang istri, salah satunya dalam insiden pelemparan bola biliar yang video rekamannya viral ke khalayak publik.
Dalam rekaman video dengan durasi 1 menit tersebut beredar di media sosial, nampak Rizky Billar menggunakan baju biru melempar bola biliar dengan gestur keras kepada wanita dihadapannya yang diduga Lesti.
Beruntung dalam insiden tersebut tampaknya lemparan tersebut meleset dan tidak mengenai lantaran Billar terpeleset. Diketahui peristiwa pelemparan tersebut terjadi pada Oktober 2021 silam.
Tersebarnya video tersebut seakan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut justru menguatkan tindakan KDRT bukanlah kali pertama yang dialami Lesti Kejora.
Fakta tersebut berhasil terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
“Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, baru-baru ini.
“Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola biliar, tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah,” pungkasnya.
Dengan beredarnya video rekaman CCTV pada saat RIzky Billar melempar bola biliar kearah istrinya, bisa jadi digunakan sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan yang nantinya akan segera dilakukan pihak kepolisian.