HukumNasional

Kemenag Buka Suara Soal Tudingan Intervensi Dalam Kasus Penistaan Agama Roy Suryo

Jatimcenter.com – Pihak Kementerian Agama buka suara dengan menyatakan tidak ada tindakan intervensi dalam kasus penistaan agama yang menjerat Roy Suryo. 

Dalam hal ini merespon pernyataan yang dilontarkan oleh Pitra Romadoni Nasution yang menduga ada oknum Kemenag memaksa kliennya untuk mengaku bersalah.

“Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya yang dikutip, Jumat, 14 Oktober 2022.

Selain itu, Anna juga menyatakan kasus penistaan agama yang melibatkan Roy suryo tersebut tidak pernah menjadi bahan diskusi dalam lingkungan Kemenag. Menurutnya, ada beberapa tugas yang jadi prioritas kementerian agama seperti pendidikan agama serta kerukunan antar umat.

Merespon tuduhan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Anna memberikan kesempatan terbuka guna membuktikan pernyataannya tersebut. Tentunya pembuktian nantinya melalui persidangan.

“Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Pitra menduga ada pihak dari Kementrian Agama yang menemui Kliennya saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia menganggap perkara kliennya tersebut penuh dengan nuansa politis.

“Apabila ini memang perintah dari Kemenag soal oknum ini akan saya ramaikan terus. Masa oknum Kemenag memaksa klien saya untuk mengaku salah tanpa diuji di pengadilan?” ungkap Pitra di kantor Komisi Kejaksaan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Pitra mengklaim sepihak telah melihat dan mendengar langsung pihak yang mengatasnamakan Kemenag tersebut berbicara. Pada saat itu yang dibicarakan Roy diminta bertemu dengan perwakilan umat Buddha mengenai unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *