Bandar Judi Kelas Kakap Diringkus Di Kamboja, Polri Berhasil Pulangkan Buronan ke Indonesia
Jatimcenter.com – Tiga orang bandar judi online kelas kakap berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah lama menjadi buronan luar negeri Polri. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Berdasarkan keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tiga orang tersangka tersebut berhasil dibekuk setelah mereka terdeteksi berada di Kamboja. Setelah melakukan koordinasi dengan kepolisian Kamboja, ketiganya berhasil diamankan.
“Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka tersebut, penyidik gabungan berkoordinasi dengan Cambodia National Police, kemudian dengan pihak KBRI, dan para pihak ada Imigrasi dan sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Penangkapan tiga orang tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang pernah ringkus pada 12 Agustus 2022. Ketiga tersangka tersebut berinisial M, RS, dan MR.
“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice,” jelas Dedi.