HukumNasional

Usai Lakukan Perawatan Gigi, Irjen Teddy Minahasa Penuhi Pemeriksaan Polri Sebagai Tersangka

Jatimcenter.com – Buntut dari kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum kepolisian, Irjen Teddy Minahasa disebut telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Teddy diketahui menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.

“(Diperiksa) Hari Selasa,” terang Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain itu, Henry juga menambahkan bahwa Teddy menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB di Propam Polri oleh penyidik dari Dit Narkoba Polda Metro Jaya.

“Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi,” ucap Henry.

“(Diperiksa) di Propam, di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka,” tambahnya.

Henry juga menambahkan, Teddy telah dalam kondisi sehat untuk bisa melakukan pemeriksaan tersebut lantaran telah rampung menjalani perawatan gigi.

“Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Proses pemeriksaan yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2022 lalu terpaksa batal lantaran Irjen Teddy mangkir dari pemanggilan dengan alasan kondisi kurang sehat.

“Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.

“Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” kata Nurul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *