Siaran TV Analog Dicabut, Siaran Digital Telah Mengudara di 222 Kabupaten dan Kota di Indonesia
Jatimcenter.com – TV Analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun lamanya di Indonesia akan segera berakhir. Pihak Kominfo telah final akan menghentikan siaran TV analog atau Analog switch-off (ASO) pada 222 kota/kabupaten di Indonesia dan diganti dengan siaran TV Digital per Rabu 2 November 2022 malam.
“Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas,” ungkap Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari.
Penghentian siaran TV analog dilakukan secara simbolis dengan mengadakan acara “nobar” detik-detik ASO di komplek Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Rabu 2 November 2022 malam hingga Kamis dini hari.
Untuk saat ini, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek telah resmi memasuki era siaran TV digital. Selain itu, penghentian siaran TV analog akan disusul pada 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Sedangkan 173 kabupaten dan kota yang tak memiliki siaran tv analog nanti akan langsung beralih ke siaran digital.
Pihak kominfo dan lembaga penyiaran juga memberikan subsidi berupa set top box (STB) untuk keluarga kurang mampu yang masih memiliki TV analog, hal tersebut digunakan untuk menunjang pemerataan siaran digital.
Dengan menggunakan alat tambahan STB nanti dapat mengkonversi siaran digital pada perangkat TV yang masih menggunakan teknologi analog. Selain itu pemberian STB masih terus berjalan.
Dikutip dari laman siaran digital.kominfo, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB gratis, rumah tangga miskin harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.
Apabila ada masyarakat memiliki kendala mengenai penggunaan perangkat set top box (STB) bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko respons Cepat Penangan Bantuan STB terdekat.