HukumPeristiwa

Kembali Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi, Polisi Ungkap Peran Atta Halilintar di Kasus Net89

Jatimcenter.com – Salah satu YouTuber ternama di Indonesia, Atta Halilintar, telah kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus tersebut pada minggu lalu.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara saat dihubungi, Senin, 7 November 2022.

Kombes Chandra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Syahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net 89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net 89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net 89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 November 2022.

Reza telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik telah mengantongi alat bukti yang kuat dan sah untuk penetapannya. Namun Wisnu enggan mengungkapkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *