PSSI Buka Suara Mengenai Kongres Luar Biasa, Rencana Digelar Pada 7 Januari 2023
Jatimcenter.com – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia telah memberikan pernyataan resmi kepada para pemegang hak suara yang telah menjadi awal persiapan menuju Kongres Luar Biasa yang akan digelar pada 7 Januari 2023.
Informasi tersebut tercantum pada surat resmi yang dikirimkan pada Senin 7 November 2022 seperti yang dilansir dari situs resmi milik PSSI.
Berdasarkan keterangan PSSI, informasi tersebut ditujukan kepada asosiasi provinsi, klub dan asosiasi anggotanya tersebut merupakan tindak lanjut dari surat PSSI bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 tanggal 29 Oktober 2022 soal percepatan KLB.
Dengan demikian, berdasarkan pada Pasal 32 Ayat 3 Statuta PSSI, anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.
Setelah hal tersebut dilalui, nantinya berdasarkan pada Pasal 32 Ayat 4 Statuta PSSI, PSSI akan menyampaikan agenda resmi Kongres Biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI setidak-tidaknya tujuh hari sebelum kongres biasa PSSI itu berlangsung.
Mengenai salah satu agenda pada Kongres Biasa, pihak PSSI telah memberikan pemberitahuan kepada FIFA bahwa hal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Nantinya, KP dan KBP mengurus hal-hal terkait pencalonan ketua umum baru PSSI. PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023. Usai menggelar rapat darurat pada 28 Oktober 2022 di Kantor PSSI.