HukumNasional

Temukan Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Pihak Polri Akan Periksa Petinggi BPOM

Jatimcenter.com – Pihak dari Bareskrim Polri telah mengatur jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terkait dalam dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan guna memberikan klarifikasi tersebut.

“Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 November 2022.

Meski demikian, Pipit juga mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. Selain itu, dia juga belum mengungkapkan secara detail materi dalam pemeriksaan.

“Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” tuturnya

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut tersebut ke tahap penyidikan. Penetapan tersebut tentunya dilakukan setelah proses gelar perkara usai pada Selasa, 1 November 2022.

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *