EntertaimentHukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir, Dewi Persik Masih Belum Sepakat Untuk Damai

Jatimcenter.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa hingga kini kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Dewi Perssik terhadap wanita berinisial W masih terus bergulir dan belum ada kesepakatan untuk berdamai.

“Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media pada Rabu, 9 November 2022.

Meski hingga saat ini masih belum ada kesepakatan untuk berdamai, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

“Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan,” terang Nurma Dewi.

Sementara kuasa hukum Dewi Persik, Sandy Arifin mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan mediasi lantaran kliennya berhalangan hadir lantaran kondisi kurang sehat.

“Jadi mbak Dewi minta izin untuk diwakili saya barusan, bahwa beliau tidak bisa hadir karena kurang enak badan,” ungkap Sandy Arifin.

Sandy juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui permohonan maaf yang secara terbuka telah disampaikan oleh W. Namun sejauh ini, sang klien masih ingin tetap membawa kasus ini ke meja hijau.

“Pembicaraan saya kepada Mbak Dewi, dari pihak keluarga masih tetap ingin melanjutkan proses hukum ini. Supaya ada efek jera untuk oknum-oknum yang menggunakan media sosial,” pungkas Sandy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *