Terlibat Dalam Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 4 Petinggi Sucofindo
Jatimcenter.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan pada empat petinggi PT Sucofindo yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Kamis, 10 November 2022.
“Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022,” terang Ketut dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut dihadirkan empat orang saksi, antara lain AJ sebagai Verifikator PT Sucofindo, KH selaku Verifikator PT Sucofindo, FR adalah Project Manager I pada Bagian Fasilitasi Industri dan Kelautan PT Sucofindo, dan DH merupakan Verifikator PT Sucofindo.
Adapun Kejagung juga resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.
Tiga di antaranya adalah pejabat aktif di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).