Polre Metro Tangerang Kota Terjunkan 216 Aparat Kepolisian, Amankan Sidang Putusan Vonis Indra Kenz
Jatimcenter.com – Polres Metro Tangerang Kota telah menerjunkan ratusan aparat kepolisian guna mengamankan proses sidang putusan vonis kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Proses persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 14 November 2022.
Dalam proses persidangan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan telah menerjunkan kurang lebih 216 personel.
Pengamanan tersebut bertujuan untuk melakukan sterilisasi pengunjung yang nanti akan hadir pada ruang sidang. Dengan begitu, para korban kasus Binomo dapat mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.
“Kita juga melakukan sterilisasi setiap masyarakat atau pengunjung yang akan masuk ke lingkungan pengadilan negeri,” ucapnya.
“Kita berharap pendukung maupun masyarakat yang menjadi korban yang datang pada saat kegiatan ini melaksanakan kegiatannya dengan tertib untuk bersama-sama mendengarkan apa yang menjadi keputusan dari hakim yang memimpin pelaksana sidang,” sambungnya.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan penjagaan pada jalannya sidang guna mengantisipasi potensi kericuhan saat pembacaan putusan terhadap Indra Kenz. Dia berharap tidak ada gangguan selama jalannya proses persidangan.
“Dalam sidang ini ada potensi kerawanan, dengan kehadiran anggota ini diharapkan kita bisa mencegah secara dini potensi kerawanan untuk keamanan bersama,” tuturnya.