Pemanggilan Sempat Ditunda, Petinggi BPOM Diperiksa Polri Hari Ini Terkait Gagal Ginjal Akut
Jatimcenter.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada pejabat tinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Dalam upaya pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan pada Rabu, 23 November 2022.
“Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Selasa, 22 November 2022.
Pipin juga mengungkapkan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri berkaitan langsung dengan pengawasan yang dilakukan. Namun, dia enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu,” tuturnya.
“Jangan melebar dulu, ini kan masalahnya materinya kan sebagian besar materi penegakan hukum, jadi materi penegakan hukum nggak boleh salah juga ya kan, salah persepsi nanti orang,” sambungnya.
Saat disinggung mengenai perwakilan yang akan hadir dalam memenuhi panggilan tersebut, Pipit masih belum bisa memastikan siapa yang dipanggil besok. Sebelumnya, pipit juga menekankan kepada pihak BPOM untuk lebih kooperatif.
“Ya nanti tergantung mereka mau berapa orang, kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tau bisa menjelaskan, kita kan nggak tau juga yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu lah kira-kira begitu,” katanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah menetapkan dua entitas perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka. Selain itu Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E juga telah dijadikan sebagai tersangka.