HukumNasional

Sempat Mangkir Dari Panggilan, Penyidik KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Pengacara Lukas Enembe

Jatimcenter.com – Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur jadwal ulang proses pemeriksaan pada dua kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe. Proses pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada besok Kamis, 24 November 2022.

Kedua pengacara yang akan diperiksa oleh penyidik adalah Stefanur Roy dan Aloysius Renwarin.

KPK juga meminta Stefanus Roy dan Aloysius untuk bertindak kooperatif dalam penuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

Selain itu, kedua advokat Lukas Enembe itu diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin untuk hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih di Jakarta,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui siaran persnya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Kami ingatkan para saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum,” tutur Ali.

Sebagai informasi, Aloysius dan Stefanus sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022 lalu. Keduanya meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *