Kecelakaan Memakan Korban Melibatkan Pensiunan Polisi, Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas
Jatimcenter.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Athallah.
“Kompolnas mendorong penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas Muhammad Hasya,” ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Minggu, 27 November 2022.
Poengky menyampaikan permintaan kepada Polres Metro Jakarta Selatan guna memproses kasus tersebut secara profesional, meski memang terbukti bahwa pelaku penabrakan tersebut merupakan pensiunan pejabat polri
“Meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation,” tuturnya.
Kompolnas juga telah mendorong pihak penyidik guna menjelaskan berdasarkan saksi dan bukti, siapa penyebab laka lantas dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab
Termasuk salah satu kejanggalan, apakah korban tidak segera mendapatkan pertolongan sehingga harus menunggu 30 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kompolnas turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Meskipun dikatakan ada upaya perdamaian, tetapi hal tersebut nantinya tidak bisa dijadikan penghentian proses hukumnya,” terangnya.
“Santunan maupun upaya damai hanya bisa digunakan sebagai pertimbangan bagi Majelis Hakim untuk meringankan hukuman,” sambungnya.