Oknum Guru Sempat Buron ke Sumatra, Kepolisian Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Siswi SD di Bekasi
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian telah berhasil meringkus AD (28) yang merupakan pelaku tindakan pencabulan siswi Sekolah Dasar di Jatiasih, Kota Bekasi.
Oknum guru tersebut telah diringkus aparat usai buron beberapa pekan setelah aksi bejatnya terbongkar. Diketahui pelaku sempat kabur di Kota Batam.
“Pelaku sempat kabur ke tempat temannya di Sumatera Utara dan diamankan di Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 26 November 2022,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Senin, 28 November 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hengki mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya saat mengawasi ujian di kelas korban.
“DS menyuruh korban pindah duduk paling belakang dan memangku korban sambil melakukan perbuatan cabulnya,” ujarnya.
Selain itu, hingga kini baru terungkap bahwa korban pencabulan pelaku tersebut berjumlah delapan siswi dan tiga diantaranya telah membuat laporan polisi. Sementara lima korban lainnya masih menjalani asesmen oleh pihak Unit PPA dan DP3A Kota Bekasi.
“Lima korban lainnya masih dilakukan asesmen dan pendekatan dari Komisi Perlindungan Anak daerah Kota Bekasi untuk membuat laporan hal yang sama,” terangnya.
Atas perbuatan bejat tersebut, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 telah diubah dengan perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.