HukumNasional

Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Terus Bergulir, KPK Tahan Dua Tersangka Baru

Jatimcenter.com – Tersangka dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung terus bertambah. Kali ini KPK telah mengumumkan bahwa Hakim Gazalba Saleh beserta dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka Gazalba Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI; Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS; dan Redhy Novariza, tidak Staf Hakim Agung Gazalba Saleh,” ungkap Karyoto Deputi Bidang Penindakan KPK, Selasa, 29 November 2022.

Nantinya tersangka Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho akan menjalani tindakan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan dan penyidikan terhitung 28 November 2022 hingga 17 Desember 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Kav C1.

“Prasetio Nugroho ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan Redhy Novarisza ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC,” tegas Karyoto.

Sedangkan Gazalba telah dilakukan pemanggilan, pada Senin, 28 November 2022 kemarin, namun tak bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang. KPK menghimbau Gazalba Saleh untuk kooperatif dalam pemanggilan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *