HukumNasionalPeristiwa

Indikasi Oknum Pengguna Jalan Lakukan Kenakalan Hindari ETLE, Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Jatimcenter.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengeluarkan keputusan untuk kembali melakukan tindakan tilang manual beriringan dengan ETLE tilang elektronik.

Keputusan tersebut dilakukan lantaran kemunculan fenomena kenakalan pengguna kendaraan bermotor yang mencoba mengakali tilang elektronik dengan mengganti plat nomor mereka.

Dengan begitu, kedepannya pengendara yang nekat mencopot atau bahkan sampai melakukan pemalsuan plat nomor akan ditilang oleh aparat yang bertugas di tempat.

“Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada, kita akan cek,” ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman.

Tak hanya itu, pihak polisi tak segan akan menyita kendaraan para pelanggar apabila memang ditemukan unsur pidana.

“Kalau ini ada unsur yang mendekati unsur pidana. Sehingga bakal kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu,” tuturnya.

“Penyitaan lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual,” tuturnya.

Hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di jalanan lantaran pencopotan plat dapat dijadikan modus oknum untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

“Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan. Kalau melepas plat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas plat nomor,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk tidak melakukan tilang manual. Pelanggaran lalu lintas cukup dilakukan dengan tilang elektronik.

Namun dengan aturan tersebut, justru muncul kenakalan-kenakalan baru oknum di jalanan, maka tilang manual akan diberlakukan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *