KriminalNasionalPeristiwa

Buronan Kelas Kakap Interpol Berhasil Diringkus di Bali, Jadi Incaran Sejak 2019

Jatimcenter.com – Buronan kelas kakap yang telah jadi buruan Interpol sejak 2019 silam akhirnya berhasil dibekuk di Bali.Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali telah meringkus Cyril Stiak dan Stefan Durina.

Kedua orang tersebut merupakan buronan dari tindak pidana penipuan dan penggelapan asal Republik Ceko.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan keduanya diringkus usai dilakukan proses penyelidikan tentang keberadaan buronan Interpol Polisi Ceko.

“Rabu tanggal 30 November 2022 bertempat di Bali, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polda Bali dalam rangka penyelidikan keberadaan subjek Interpol Red Notice Cyril Stiak dan Stefan Durina,” ungkapnya pada, Kamis, 1 Desember 2022.

Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Cyril Stiak, berdasarkan informasi dari NCB Interpol Praha pada 2 Juni 2008, merupakan tersangka dalam kasus penggelapan anggaran perusahaan.

Sedangkan Stefan Durina, berdasarkan informasi dari NCB Praha, terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan pajak terhitung sejak 2014 silam. Modus yang dilakukan dengan membuat jaringan perusahaan yang dikontrol sendiri untuk membeli barang elektronik di berbagai negara Uni Eropa tanpa membayar pajak.

Perusahaan fiktif yang dibuat tersebut mengaku menyewakan barang-barang tersebut, akan tetapi faktanya barang itu dijual sehingga mendapatkan keuntungan.

Krishna juga mengungkapkan, jika berdasarkan pada basis data imigrasi Stefan Durina, tercatat masuk ke Indonesia sejak tanggal 14 Maret 2020 dengan paspor Slovakia. Stefan masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Scoot Airlines.

Sedangkan Cyril Stiak masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 14 Juni 2019 dengan paspor Republik Ceko dan menggunanakan maskapai Air Asia.

“Sejak ketibaan kedua subjek tersebut belum tercatat meninggalkan Bali, Indonesia,” ucap Krishna Murti.

Menurut Krishna Murti, saat diringkus, Cyril Stiak telah menolak dideportasi dan hanya mau dengan mekanisme handling over.

“Alasannya, dia tidak melanggar keimigrasian dan meminta personil Interpol Polri yang melakukan pengantaran ke Republik Ceko,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *