Diduga Terlibat Soal Sabu, Dua Anggota Polres Jember Diperiksa Propam Polri Polda Jatim
Jatimcenter.com – Dua anggota Polres Jember kali ini harus berurusan dengan pihak Propam Polri Polda Jatim. Hal tersebut terjadi lantaran kedua oknum anggota Polres Jember tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Irianto mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut telah dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas.
“Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember dua oknum itu dipastikan akan ditindak tegas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa nantinya Polres Jember tidak akan melakukan tebang pilih terkait permasalahan narkoba.
“Masyarakat tidak perlu khawatir kasus itu dibiarkan begitu saja, karena sudah komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum,” katanya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
“Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih,” ujarnya singkat.
Tentunya kasus peredaran narkoba tersebut menjadi atensi dari pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi lantaran jumlah penduduk yang banyak.
Hal tersebut bisa menjadi incaran para pengedar narkoba untuk melakukan penjualan produk produk terlarang.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antar kota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.