HukumKriminalPeristiwa

Tak Penuhi Syarat Wajib Vaksin Booster Untuk Perjalanan Jarak Jauh, Calon Penumpang Rusak Loket Stasiun Kereta Api

Jatimcenter.com – Loket Stasiun Kereta Api (KA) Sukabumi yang berlokasi di Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dirusak oleh seorang pria.

Tindakan pengrusakan tersebut dilakukan oleh pria berinisial IT yang merupakan calon penumpang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Desember 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden pengrusakan terjadi saat pelaku hendak menggunakan KA Lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Akan tetapi saat melalui proses pemeriksaan calon penumpang tersebut tidak memenuhi persyaratan sehingga harus menunda keberangkatan.

Atas hal tersebut malah memicu emosi pelaku hingga ia nekat melakukan pengrusakan loket. Berdasarkan keterangan dari Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa pelaku emosi lantaran belum memenuhi syarat perjalanan jauh yakni wajib vaksin booster.

Selain itu, pelaku juga tidak dapat menunjukan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Eva mengungkapkan, bahwa petugas telah berupaya untuk menjelaskan kepada IT, akan tetapi IT tidak mau menerima aturan yang berlaku tersebut dan sempat mendorong petugas boarding dan memecahkan kaca loket stasiun hingga satu petugas luka akibat serpihan kaca.
“Atas kejadian tersebut, Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan perusakan fasilitas stasiun, perbuatan tidak menyenangkan, serta membuat cedera petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan,” kata Eva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *