EkonomiNasionalPolitik

Pemerintah Ungkapkan Ada Kenaikan Harga Cukai Rokok, Sri Mulyani : Berdampak pada Inflasi 2023

Jatimcenter.com – Pemerintah Indonesia telah berencana akan menaikkan harga hasil tembakau (CHT) pada tahun depan, 2023.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani hal tersebut akan berdampak dan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan juga tingkat inflasi.

Secara mendetail, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap inflasi terbatas yakni sebesar plus 0,10 persen hingga 0,20 persen 

Sedangkan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen hingga minus 0,02 persen. Meski demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa inflasi kenaikan tarif cukai rokok telah dikelola dengan baik.

“Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,” katanya, saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, tarif cukai hasil tembakau naik rata-rata sebesar 10 persen pada 2023. Jenis sigaret kretek tangan (SKT) naik maksimal 5 persen.

Kemudian seluruh jenis rokok elektrik (REL) akan naik sebesar 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun untuk lima tahun ke depan.

Akibat kenaikan harga ini, pemerintah akan melakukan penyesuaian minimum harga jual eceran dengan memperhatikan perkembangan harga pasar.

Sri Mulyani memastikan, inflasi diperkirakan melandai pada 2023, yakni 3,6 persen (yoy) karena melihat harga komoditas global secara umum yang lambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *