Polemik Wartawan Diangkat Kapolsek, Mabes Polri : Kebebasan Pers Aman dan Hubungan dengan Media Baik
Jatimcenter.com – Polemik wartawan TVRI yang telah diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, akhirnya pihak Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Iptu Umbaran Wibowo, seorang intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI Jawa Tengah. Imbas dari hal tersebut dinilai menuai pro dan kontra.
Pasalnya ada beberapa pihak yang menyinggung terkait hambatan kebebasan pers pada wilayah tersebut. Merespon hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi bahwa hal demikian tidak akan terjadi.
Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polda Jateng, terkait penugasan Intelijen yang terkait dengan Iptu Umbara. Dedi memastikan kebebasan pers aman.
“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” ucap Dedi, Jumat, 16 Desember 2022.
Dedi melanjutkan, tugas teknis intelijen memang bersifat tertutup dan rahasia. Bekerja dalam gelap dan sunyi merupakan core value intel sebagaimana praktiknya di berbagai negara lain di dunia.
Dedi juga mengungkapkan hal tersebut sah-sah saja apabila Iptu Umbaran dengan status intel juga menjadi wartawan demi kepentingan tugas utama selama 14 tahun.
Kapolsek Kradenan, Blora, Iptu Umbaran menjadi perbincangan publik lantaran pernah menjadi jurnalis aktif di TVRI Jawa Tengah.
Adanya pekerjaan ganda ini menuai kontroversi dari sejumlah kalangan. Untuk itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengkonfirmasi duduk perkara status Iptu Umbaran.
Dia mengungkapkan, Iptu Umbaran memang pernah menjadi wartawan di TVRI Jateng, dengan status sebagai kontributor.
Iqbal menambahkan, saat itu, Iptu Umbaran juga sedang diberikan tugas sebagai intelijen di wilayah Blora. Sehingga tak ada satupun dari tindakannya yang dinilai menyalahi aturan.
Hingga saat ini, kata Iqbal yang bersangkutan masih menjalankan tugas dan fungsinya selaku Kapolsek Kradenan.