Masih Belum Bisa Pulang dari Kamboja, Kapolda Sulut Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Online Scam
Jatimcenter.com – Upaya pemulangan pada 34 WNI yang menjadi korban Online Scam yang berada di Kamboja mengalami kendala. Berdasarkan keterangan dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengungkapkan masih banyak prosedur yang harus diurus.
Upaya pemulangan tersebut masih terjadi kendala, apalagi dalam waktu singkat, sejumlah hal masih perlu dilakukan koordinasi dengan pihak imigrasi.
“Ada beberapa yang perlu disampaikan saat ini tapi sekali lagi bahwa untuk proses pemulangannya, mungkin waktunya tidak bisa cepat,” ucap dia.
“Nanti perlu harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang di sana,” ujar Setyo lagi, dalam keterangannya, Sabtu, 17 Desember 2022.
Meski hingga saat ini masih belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat, 34 WNI saat ini telah dipastikan dalam kondisi baik dan sehat. Para korban tersebut hingga kini masih dalam penanganan dan kewenangan pemerintah Kamboja.
“Awalnya waktu itu memang mau diserahterimakan, tapi berdasarkan hasil asesmennya, mungkin masih perlu pendalaman, informasinya seperti itu,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KBRI Phnom Penh dengan kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang telah menjadi korban perusahaan online scam negara tersebut.
34 WNi yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja mayoritas merupakan berasal dari Sulawesi Utara.
Pada 8 Desember 2022 lalu, pihak KBRI Phnom Penh telah menerima aduan dari salah satu WNI. Pihak KBRI lalu berkoordinasi dengan otoritas setempat. KBRI segera berkoordinasi dengan otoritas setempat. Pada 9 Desember 2022, 34 WNI itu telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan.