Insiden Kericuhan Konflik Internal Keraton Surakarta, Respon Kabar Penodongan Pistol Anggota Diperiksa Propam
Jatimcenter.com – Kerusuhan kembali terjadi di kawasan keraton Surakarta, dalam insiden tersebut berujung pemanggilan anggota Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. Meski, sebelumnya Polri telah membantah adanya insiden penodongan pistol pada anggota keluarga.
Berdasarkan klarifikasi Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, tidak ada aparat yang melakukan penodongan pistol saat ada insiden konflik keluarga Keraton Surakarta.
Kabar tersebut berdasarkan pengakuan dari Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi, yakni pihak yang berseteru dengan Keraton Surakarta.
KP Eddy mengungkapkan bahwa ada polisi yang melakukan penodongan pistol ke cucu Pakubuwono XIII yakni BRM Suryo Mulyo.
Merespon pernyataan tersebut, Kombes Pol Iwan Saktiadi membantah pernyataan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa setiap harinya ada empat anggota yang bertugas di Keraton Surakarta.
Penugasan tersebut tentunya sesuai dengan kehendak Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang telah dikirimkan kepada Polri.
“Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada,” kata Iwan.
Meski diyakini tidak ada insiden penodongan senjata api, anggota yang bersangkutan telah dipanggil Propam guna menjalani pemeriksaan oleh Internal Polri di Polda Jateng.
Seperti yang diketahui, kerusuhan di Keraton Surakarta terjadi pada Jumat,23 Desember 2022. Hal tersebut diduga akibat konflik internal yang mengakibatkan beberapa orang terluka.
Bentrokan terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau yang biasa disapa Gusti Moeng.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nur Adiningrat lantas meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh Polri.