Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Sudah Setor Iuran
Jatimcenter.com – Permasalahan sampah yang telah diabaikan hingga setahun membuat gunungan sampah baru menumpuk di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung.
Tindakan pengerukan dan pengangkutan sampah yang telah dilakukan tidak bisa rampung dalam waktu singkat.
Seorang warga bernama Hendar (42) mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut telah menjadi perhatian para pejabat terkait sejak tahun lalu. Namun, dari hal tersebut masih belum ada penanganan yang dilakukan untuk membersihkan.
“Sudah lama, tahun lalu juga pernah ada pengangkutan, tapi nggak beres sampai sekarang. Makanya, saya bilang ini ‘sampah Bedas’, karena Pak Bupati juga nggak bisa berbuat apa-apa,” kata Hendar, warga Banjaran, Jumat 30 Desember 2022.
Keberadaan gunungan sampah tersebut tak hanya dikeluhkan oleh masyarakat di sekitar pasar dan pembeli, tetapi juga para pedagang. Hal tersebut lantaran para pedagang kerap kali ditarik retribusi sampah.
“Saya sering ke sini jadi tahu, pedagang itu bayar uang sampah, tapi sampahnya enggak diangkut-angkut, enggak tahu uangnya ke mana. Makanya, kalau ada pengangkutan, yang enak itu ya yang menarik uang dari pedagang, karena uangnya enggak dibayarkan,” katanya.
Pada Jumat pagi kemarin, Bupati Bandung Dadang Supriatna memiliki agenda untuk melakukan operasi bersih di Pasar Banjaran, namun dia tak kunjung datang. Padahal, sejumlah pejabat bersama para petugas kebersihan sudah siap ikut operasi bersih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengungkapkan, jika dilihat dari timbunan sampah di Pasar Banjaran maka diperkirakan kapasitasnya mencapai 70-100 truk tronton. Sedangkan kapasitas satu truk dapat mengangkut sekitar 25 meter kubik.
Dia menyatakan, DLH Kabupaten Bandung akan melakukan tindakan penanganan sampah di Pasar Banjaran. Hal tersebut pihaknya telah memiliki dua alat berat untuk mengeruk sampah.
Namun, hal tersebut masih belum dapat membantu lantaran masih diperlukan pengiriman sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Terkait dengan pengelolaan sampah di Pasar Banjaran, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menarik retribusi sampah. Pengangkutan sampah, kata dia, dilakukan DLH untuk kepentingan publik, karena permasalahan sampah di Pasar Banjaran perlu ditangani.