Jalani Tindakan Visum Usai 26 Hari Diculik : Polisi Ungkap Malika Terdapat Tanda Kekerasan Fisik
Jatimcenter.com – Malika, bocah berusia 6 tahun yang dilaporkan telah menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, Kramat Jati pada Selasa, 3 Januari 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter RS Kramat Jati mengungkapkan tidak ada tanda ataupun bukti bekas kekerasan seksual yang telah dialami oleh Malika setelah diculik selama kurang lebih 26 hari oleh terduga pelaku Iwan Sumarno.
“Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan.
Meski demikian, pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang didapat oleh Malika pada area sekitar bibir dan pinggang. Zulfan mengungkapkan bahwa tindakan visum dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum.
Hasil pemeriksaan visum tersebut nantinya dapat dijadikan dasar penetapan pasal dan status Iwan di pengadilan.
“Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa penculik Malika diduga berprofesi sebagai pemulung. Polres Jakarta Pusat mendapatkan ciri-ciri gerobak yang kerap kali digunakan untuk bekerja.
“Setelah kita dalami informasinya bahwa konon orang tersebut punya pekerjaan sebagai mengumpulkan barang bekas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Informasi tersebut diperkuat oleh fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian saat menjumpai Malika. Saat itu, Malika diduga diajak Iwan mengepul barang bekas di kawasan Jalan Wahid Hasyim sambil menaiki gerobak sampah.
“Pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” ucapnya