Update Terkini Kasus Suap Infrastruktur Provinsi Papua, KPK Lakukan Pengecekan Semua Aset Lukas Enembe
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan dua nama yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Kedua tersangka tersebut merupakan Lukas Enembe dan Dirut PT Tabi Bangunnan Papua Rijantono Lakka.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Lukas dan Rijantono sebagai tersangka.
“Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Alex mengungkapkan bahwa tersangka Rijatono Lakka bahkan telah menjalani penahanan selama 20 hari, dari 5 Januari 2023-24 Januari 2023 di Rutan KPK.
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, terdapat indikasi bahwa Lakka diduga telah menyerahkan uang kepada Lukas sebesar Rp 1 Miliar. Ia menyerahkan uang tersebut usai terpilih untuk menjalankan tiga proyek infrastruktur milik Pemprov Papua.
Proyek yang dikerjakan tersebut adalah peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak luar ruang AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Selain itu, Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah aset yang dimiliki oleh Lukas Enembe.
Semua aset akan dilakukan pengecekan untuk mengetahui masih keterkaitan dengan kasus korupsi yang menyeretnya tersebut.
“Tim saat ini sedang bergerak ke beberapa tempat untuk mengecek aset dari saudara LE, tentunya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya,” katanya.