Dalang Pembunuhan Asisten Rumah Tangga di Cipayung Berhasil Diringkus Aparat Kepolisian
Jatimcenter.com – Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Sri Lestari (40).
Sri ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan bersimbah darah disertai luka tusuk di rumah majikannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dalam kondisi terduduk di sebuah kursi.
“Ya benar, kita sudah berhasil menangkap seorang pelaku (pembunuhan),” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 8 Januari 2023.
Meski demikian, Hengky masih enggan untuk mengungkapkan terkait identitas hingga kronologi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa satu orang pelaku telah ditangkap di daerah Jawa Timur.
Namun, Panjiyoga enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku tersebut. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Seorang ART yang berada di rumah kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan.
Berdasarkan penuturan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengungkapkan bahwa PRT atas nama Sri Lestari (40) ditemukan tak bernyawa dengan bersimbah darah pada Jumat, 6 Januari 2023 pada pukul 12.00 WIB.
“Ditemukannya pada saat pemilik rumah pulang. Dia ingin melihat orang tuanya, pada saat membuka pintu korban sudah tergeletak di kursi,” kata Ahsanul di Jakarta Timur, Jumat, 6 Januari 2023.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cipayung, Sri Lestari diketahui mengalami luka yang cukup parah pada bagian perut sebelah kiri.
Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah korban mengalami luka senjata tajam atau lainnya, hanya menjelaskan bahwa jenazah Sri kini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
“Intinya, kami akan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara, barang bukti yang ada di lokasi kami amankan,” ujar Ahsanul.