HukumNasional

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tidak Memungkinkan Jalani Pemeriksaan, KPK Dibantu Ahli Bahasa dan Isyarat

Jatimcenter.com – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya akan dibantu oleh ahli bahasa dan isyarat dalam melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi.

Keterlibatan ahli bahasa dan isyarat tersebut perlu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe yang memiliki riwayat empat kali terkena serangan stroke.

“Tentu ini kita menggunakan ahli, ada ahli bahasa, ada ahli isyarat,” ujarnya dalam konferensi pers penahanan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2023.

Proses tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

“Semuanya kita akan gunakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lukas Enembe,” tuturnya.

Lukas Enembe diketahui kini telah ditahan KPK selama 20 hari untuk melakukan proses penyidikan dalam kasus yang menjerat dirinya tersebut. Lukas Enembe diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 Miliar dari Rijanto Lakka.

Selain itu terdapat dugaan adanya pemberian gratifikasi lain yang berkaitan dengan jabatan yang ditaksir mencapai Rp 10 Miliar.

Namun ditengah kondisi kesehatan yang kurang baik, Lukas Enembe kini masih menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak 11 Januari 2023 hingga kondisinya pulih sesuai dengan pertimbangan dokter.

“Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE (Lukas Enembe), untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa Lukas Enembe diringkus di rumah makan di Kota Jayapura, Papua. Penangkapan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Hal tersebut lantern, KPK menilai Lukas Enembe tidak kooperatif.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan awal. KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *