NasionalPeristiwa

19 Orang Provokator Diamankan Pihak Kepolisian, Usai Penangkapan Lukas Enembe Berakhir Ricuh

Jatimcenter.com – Sebanyak 19 orang yang merupakan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe telah diamankan oleh pihak kepolisian. Tindakan penahanan tersebut dilakukan usai kericuhan yang terjadi akibat Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023.

Dari 19 orang yang diamankan, satu orang dilaporkan tewas akibat terkena peluru. Kerusuhan tersebut sempat terjadi di dua tempat, yakni di Mako Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani.

Kerusuhan tersebut pecah akibat pendukung Lukas Enembe tak terima tersangka kasus gratifikasi ditahan oleh KPK. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengungkapan 19 orang tersebut diduga sebagai provokator dari kerusuhan.

Mathius mengungkapkan Lukas Enembe sebagai seorang negarawan harus kooperatif saat ditangkap KPK dan diterbangkan ke Jakarta.

“Lukas Enembe sebagai negarawan bisa kooperatif sehingga (bisa) dibawa ke Jakarta,” katanya.

Video amatir penangkapan Lukas Enembe viral di media sosial. Dalam video tersebut nampak Brimob turut mengamankan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Pada saat penangkapan terjadi, situasi di Jayapura sempat memanas.

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Buntut dari kerusuhan tersebut, 4 orang dilaporkan terkena peluru nyasar di bagian paha dan kini telah mendapatkan perawatan medis. Ketiga orang merupakan anggota kelompok massa, sedangkan satu orang sedang berada di toko sekitar kericuhan.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Fredrickus Maclarimboen mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya Kota Sentani dan sekitarnya, agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong terkait penangkapan Lukas Enembe.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami sebagai aparat keamanan menjamin keselamatan sehingga jika tidak ada hal yang penting untuk dikerjakan tidak usah keluar rumah terlalu lama,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *