NasionalPeristiwa

Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Dua Siswi Sekolah, Oknum Kepala Sekolah di Mesuji Diamankan Polisi

Jatimcenter.com – Seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial AT (50) diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua siswinya.Akibat perbuatan bejatnya tersebut, kini pelaku telah diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, mengungkapkan bahwa AT melancarkan aksi bejatnya tersebut di lingkungan sekolah.

“Dilakukan tersangka satu kali di ruangan UKS,” kata Yuli saat dikonfirmasi Sabtu, 14 Januari 2022.

Berdasarkan hasil keterangan sementara, pelaku dikabarkan mencabuli siswanya tersebut secara spontan. Namun, hingga kini pihak penyidik masih terus mendalami terkait hal tersebut.

“(Ngakunya) hanya spontan,” ucap Yuli.

Selain itu, pihak penyidik kepolisian juga masih terus menggali keterangan lebih lanjut, apakah ada korban lain dalam kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini, sudah ada dua orang siswi yang menjadi korban.

“Untuk korban lain, masih dilakukan pengembangan,” tuturnya.

Sebelumnya, AT ditangkap lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua siswanya berinisial N (12) dan A (12). Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sementara itu, dua siswi yang menjadi korban kini tenga menjalani bimbingan konseling atas peristiwa yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *