NasionalPeristiwa

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Semakin Stabil, KPK Anggap Laporan Terkait Penyakit Stroke Tak Lagi Relevan

Jatimcenter.com – Tersangka suap dan gratifikasi infrastruktur Papua, Lukas Enembe kini dilaporkan dalam kondisi sehat. Pihak KPK mengungkapkan bahwa Lukas Enembe kini dapat beraktivitas sendiri tanpa bantuan orang lain.

Lukas Enembe diketahui telah lolos berkali-kali dari penangkapan KPK. Setelah berhasil diamankan, Lukas kini menjalani penahanan di rumah tahanan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan telah membenarkan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang telah stabil. Lukas kini sudah bisa beraktivitas sendiri dari mulai makan hingga mandi.

“Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” ucap dia, Minggu, 15 Januari 2023.

Dengan demikian, Ali Fikri mengatakan bahwa klaim stroke yang dialami oleh Enmbe sudah tidak lagi relevan apabila dijadikan dalih untuk menghambat proses hukum. Sebelum ditangkap KPK Lukas Enembe kerap kali dilaporkan sakit stroke.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala lantas mengatakan bahwa terdapat total delapan pertanyaan di pemeriksaan perdana LE di kantor KPK.

“Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan,” kata dia, Kamis, 12 Januari 2023 lalu.

Proses pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan selama sekitar lima jam. Selain itu, Petrus telah memastikan belum ada perihal substansial dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pada siapa saja yang melayangkan dukungan bagi Lukas Enembe, bahwa bagaimanapun LE harus ditindak secara hukum pidana.

Firli bahkan mengkategorikan LE sebagai contoh pejabat yang tidak kooperatif. Gubernur nonaktif Papua itu, kata dia menjadi bukti negara hadir mewujudkan keadilan bagi masyarakat Papua.

Atas kelancaran penangkapan, Firli juga secara khusus berterima kasih pada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan pada KPK. Tak Cuma untuk perkara LE, namun juga kasus pejabat lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *