Tanggapi Fenomena Konten Kreator Mengemis, Polisi Ungkap Alasan Kreator Ngemis Online Belum Dikenai Pidana
Jatimcenter.com – Semakin menjamurnya konten mengemis online dengan mandi lumpur yang kini viral di beberapa platform media sosial mendapatkan sorotan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Polda NTT.
Hal tersebut berkaitan dengan konten yang seolah-olah melakukan eksploitasi terhadap penderitaan wanita lanjut usia atau emak-emak tersebut mengundang keresahan publik, setelah diketahui sempat pingsan ketika siaran langsung.
Merespon hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam konten viral tersebut. Kreator yang terlibat dalam pembuatan konten mendapatkan panggilan dari Bareskrim Polri.
Berdasarkan penuturan dari Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa kini pihaknya akan memberikan edukasi terhadap kreator untuk menghentikan produksi konten serupa.
“Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seorang, nenek,” ujarnya.
Meski demikian, polisi mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih belum bisa menyatakan terkait konten mengemis online tersebut masuk ke dalam tindak pidana atau menyalahi UU ITE.
Hal tersebut lantaran terduga korban, yakni seorang nenek yang mandi lumpur hingga kedinginan tersebut mengaku secara sukarela melakukan aktivitas tersebut dengan beberapa alasan.
“Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujarnya.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator,” ucapnya.
Meski demikian, proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. PIhak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya status hukum berubah jika memang ditemukan bukti-bukti tindak pidana.
“Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan,” tuturnya.
Terlepas dari kontroversi mandi lumpur yang saat ini ramai diperdebatkan netizen, polisi berharap agar konten kreator lain dapat membuat karya tanpa mengemis-ngemis untuk memperoleh ketenaran dan menarik simpati publik.