Dapat Laporan Masyarakat Menjamurnya Pungli, Dua Orang Pelaku Diringkus Polisi di Cengkareng
Jatimcenter.com – Polsek Cengkareng bergerak cepat meringkus pelaku pungli yang kerap meresahkan para sopir truk yang berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan uang hasil pemalakan sebesar Rp 370 ribu.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan praktik tersebut.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis, 26 Januari 2023.
Ardhie mengungkapkan bahwa pelaku beraksi dengan beberapa orang. Modusnya dengan memberhentikan truk dengan plat luar Jakarta untuk dipalak. Usai diberhentikan, pelaku memaksa sopir truk untuk menyerahkan sejumlah uang.
Kedua pelaku berinisial S dan I kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan pengguna narkoba.
Hingga kini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri saat penangkapan tersebut. Aksi pungli kerap kali terjadi di wilayah Cengkareng.