PPATK Temukan Aliran Dana Bernilai Fantastis ke Politikus, Polri Ungkapkan Akan Lakukan Pengusutan
Jatimcenter.com – Bareskrim Polri mengungkapkan akan melakukan tindakan pengusutan terhadap dugaan aliran dana ke politikus yang ditaksir hingga Rp 1 Triliun. Aliran dana tersebut berhasil diungkap oleh PPATK.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak Polri akan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait temuan fantastis tersebut.
“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.
Dedi mengungkapkan bahwa dalam hal tersebut, Polri telah merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.
“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” kata Dedi.
Nantinya, Polri akan mendalami lebih jauh terkait ada tidaknya unsur pidana dalam laporan yang telah diterima tersebut, Jika memang ditemukan, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Informasi sebelumnya, PPATK menemukan adanya aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus yang diduga akan dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.