Sempat Mangkir Dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Hadir Penuhi Panggilan Sebagai Saksi
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur jadwal untuk proses pemeriksaan terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Dito diduga memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Berdasarkan keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Dito Mahendra telah memenuhi panggilan sebagai saksi.
“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK,” tutur Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Ali mengungkapkan bahwa KPK masih belum bersedia untuk menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang akan digali oleh pihak penyelidik dari pria yang dikabarkan sempat bersitegang dengan seleb Nikita Mirzani tersebut.
Namun, Ali Fikri mengungkapkan bahwa seputar materi pemeriksaan nanti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal ini dilakukan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.