HukumKriminal

Lakukan Aksi Pembunuhan Keji Sejak 2019 Silam, Pelaku Simpan Jenazah Korban 1 Bulan Setelah Dibunuh

Jatimcenter.com – Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru yang terkait dengan peristiwa pembunuhan dan mutilasi oleh tersangka M Ecky Listiantho terhadap korban Angela Hindriati yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah kontrakan di Bekasi.

Berdasarkan keterangan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa jasad Angela telah disimpan selama satu bulan di apartemen milik korban yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan setelah dibunuh.

“Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Hengki mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu tersebut tersangka melakukan beberapa teknik untuk mengatasi bau jenazah korban tidak menyebar di dalam apartemen. Salah satunya dengan menggunakan bubuk kopi.

“Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC serta kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen,” ungkapnya.

Angela diketahui telah dibunuh oleh Ecky pada 25 Juni 2019 silam di apartemen miliknya, yakni Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara dicekik lehernya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibunuh sejak tahun 2019 oleh tersangka Ecky Listiantho (34).

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Kamis, 26 Januari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *