HukumKriminal

Vonis Hukum Mati Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Vonis Mati Sudah Layak

Jatimcenter.com – Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo layak divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kamarudin menilai bahwa putusan vonis tersebut sudah sesuai. Hal tersebut lantaran dalam pertimbangan yang telah disampaikan oleh majelis hakim tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonisnya.

“Artinya, karena tidak ada hal yang meringankan, maka pantas dia dihukum pidana mati,” ujar Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Kamaruddin mengungkapkan putusan vonis dari majelis hakim tidak terpaku dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih setelah vonis diputuskan lebih berat dari tuntutan.

“Ini namanya ultra petita, yang artinya Hakim tidak terikat dengan tuntutan, tapi Hakim bebas dan mandiri dalam membuat pertimbangan dan putusan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *