NasionalPeristiwa

Lakukan Sidak Pada 14 Lokasi di Batam, BPOM Temukan Ikan Asin dan Kakap Putih Tercemar Formalin

Jatimcenter.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam mengungkapkan temuan baru terkait kandungan bahan pengawet atau formalin pada ikan asin dan ikan kakap putih.

Temuan cemaran bahan pengawet tersebut diketahui usai melakukan sidak pasar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPOM Batam, Lintang Purba mengungkapkan terdapat satu produk dari 52 sampel yang tidak memenuhi syarat atau mengandung formalin.

Terkait dari penemuan tersebut, Kepala BPOM telah menyampaikan temuan kepada Dinas Perikanan Kota Batam untuk ditindaklanjuti dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena ini merupakan hasil penjualan yang diawasi oleh pemerintah daerah, kami juga sudah menyampaikan ini ke pemerintah daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” kata Lintang.

Sedangkan temuan pada ikan kakap putih, pihaknya bersama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber dari formalin tersebut.

“Kami lagi fokus ke sana, karena jangan sampai ini melebar,” katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi mengungkapkan bahwa sidak pasar dilakukan pada 14 titik lokasi yang tersebar di Kota Batam.

Menurutnya, sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diduga menemukan kandungan berbahaya dalam ikan.
“Kami datangi seluruh pasar yang ada di Batam dan sampelnya kami ambil. Ada yang diperiksa BPOM dan ada yang diperiksa oleh BKIPM,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *