Berhasil Ditangkap Usai Sempat Buron, Ricky Ham Pagawak Langsung Diterbangkan KPK ke Jakarta
Jatimcenter.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi telah berhasil meringkus Bupati non-aktif Mamberamo Ricky Ham Pangawak di kawasan Abepura, Kota Jayapura. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 18 Februari 2023 usai sempat dinyatakan buron pada Juli 2022.
Setelah berhasil ditangkap, Ricky Ham Pagawak selanjutnya telah diterbangkan ke Jakarta dan telah diba pada Senin, 20 Februari 2023 pada pukul 11.55 WIB. Selanjutnya Ricky datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB,” kata Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Senin, 20 Februari 2023.
“Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan,” sambungnya.
Ricky Ham Pagawak akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi. “Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” tandas Ali Fikri.