HukumNasional

Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Pajak Ajukan Perlindungan, LPSK : Laporan Pengajuan Segera Diproses

Jatimcenter.com – Laporan perlindungan yang diajukan oleh Cristiano David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy telah ditindaklanjuti oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Wakil Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengungkapkan bahwa permohonan yang telah diajukan oleh pihak David kini tengah diproses.

“Jadi permohonan yang dari keluarga korban, hari ini kita ketemu orang tuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis, psikologis, dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban,” ujar Achmadi kepada wartawan, dikutip Selasa, 28 Februari 2023.

“Proses nanti akan sama-sama lebih lanjut,” sambungnya.

Achmadi juga menekankan bahwa David yang merupakan korban tindak penganiayaan layak mendapatkan bantuan penanganan psikologis hingga sosial.

“Korban tindak pidana itu, memang perlu perlindungan. Perlindungan termasuk di dalamnya adalah hak-hak korban. Hak-hak korban itu banyak bisa perlindungan dalam proses peradilan itu sendiri, kesaksiannya. Tapi medis, bantuan psikologis, sosial, dan sebagainya,” ucapnya.

“Sekarang ini yang paling penting menurut saya, selain proses hukum ditangani penyidik aparat penegak hukum. Nah kesehatan itu juga sedang ditangani tim medis penangguhan jadi cepat sembuh. Itu yang paling penting,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *