Transaksi Mencurigakan di Lingkungan Kemenkeu, Anggota DPR : Negara Harus Tegas Melawan Mafia Pajak
Jatimcenter.com – Sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu kini menjadi sorotan usai mendapatkan pemeriksaan terkait jumlah harta kekayaan. Seperti yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan temuan terbaru terkait transaksi yang bernilai fantastis hingga Rp 300 triliun dari institusi pengelola keuangan negara tersebut.
Merespon hal tersebut, Anggota DPR Ri Fraksi Demokrat, Santoso menyerukan pesan agar negara mengambil peran tegas untuk memberantas para mafia yang berada di lingkungan Kemenkeu.
Santoso mengungkapkan bahwa laporan Mahfud MD terkait temuan transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun tersebut adalah langkah berani untuk menindak hukum para oknum pegawai pajak.
Bahkan, Santoso menduga tabir praktik tidak jujur di lingkungan Kemenkeu sudah berlangsung sejak lama, tetapi baru-baru ini terang benderang berkat kasus pejabat pajak eselon tiga Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Artinya, kasus pemeriksaan harta kekayaan RAT telah menjadi titik awal untuk membongkar praktik mengejutkan lainnya yang dilakukan oknum-oknum pejabat di lingkungan Kemenkeu.
Lebih lanjut, Santoso mendesak aparat penegak hukum di Indonesia segera bergerak untuk menangani kasus temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun itu. Jika dilakukan, APH akan menuliskan jejak sejarah pengungkapan skandal yang sangat luar biasa.
“Akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa. Apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama,” ujarnya menuturkan.
Tindakan memperkaya diri yang dilakukan oleh para pejabat tinggi tersebut tentunya adalah hal yang sangat merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun, yang sebagian besar berada di lingkungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Bahkan, Mahfud memastikan temuan transaksi fantastis itu dilakukan di luar kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki jumlah uang Rp 500 miliar dalam rekeningnya.
Sebagai tindak lanjut, Mahfud segera melaporkan temuan transaksi mencurigakan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.