KPK Dalami Temuan Ratusan ASN Pajak Memiliki Saham di 280 Perusahaan, Ingatkan Dapat Timbul Konflik Kepentingan
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini mendalami temuan ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah terdeteksi memiliki saham pada 280 perusahaan.
Berdasarkan keterangan dari Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa mayoritas kepemilikan saham ratusan pegawai pajak tersebut sebagian besar merupakan atas nama istri ataupun anggota keluarga lainnya.
“Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri,” ujar Pahala Nainggolan dikutip pada Kamis, 9 Maret 2023.
“Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” sambungnya.
Pahala mengungkapkan bahwa sejatinya pihak KPK tidak mempermasalahkan temuan ratusan pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan.
Namun, dikhawatirkan dapat terjadi konflik kepentingan apabila ratusan ASN memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan pajak.
“Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi resikonya,” jelasnya.
Selain itu, Pahala juga menekankan bahwa larangan kepemilikan saham oleh ASN masih belum tegas diatur dalam perundang-undangan. Misalnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau dulu tegas, bukan pemegang saham, berbisnis tidak boleh. Tidak boleh pegawai negeri berbisnis. Makanya nama istri rata-rata, kan pegawainya nggak boleh,” pungkasnya..