InternasionalKriminal

Mantan Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Terkait Persoalan Pencemaran Nama Baik

Jatimcenter.com – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang sering disebut terkait dengan kasus penganiayaan Mario Dandy mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengungkapkan kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya tersebut untuk menindaklanjuti terkait laporan yang telah dibuat pada beberapa waktu lalu.

“Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras,” ungkap Enita Adyalaksmita kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.

“Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” tambahnya.

Laporan yang telah dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Selanjutnya, dalam laporan tersebut dari pihak Amanda tengah menunggu jadwal dimana Amanda nantinya akan datang kembali untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan,” ucap Enita.

Dalam laporan yang dibuatnya tersebut, pihak Amanda melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *