NasionalPeristiwa

Jelang Musim Mudik Lebaran Lakukan Pengecekan, Kemenhub Sebut 1.414 Unit Bus Tidak Laik Jalan

Jatimcenter.com – Ditjen Perhubungan Darat melakukan tindakan pemeriksaan atau ramp check terhadap ribuan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Pariwisata. Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan menjelang mudik Lebaran 2023.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan mengungkapkan hingga 15 Maret 2023 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.660 unit bus.

Dari jumlah data tersebut, sebanyak 6.246 unit atau sekitar 85 persen dinyatakan layak jalan dan 1.414 unit bus atau 18,5 persen dinyatakan tidak layak jalan.

“Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan ramp check, bus AKAP sebanyak 5.083 unit (67 persen), bus AKDP 1.448 unit (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit (14 persen),” ungkap Danto Restyawan seperti dikutip dari laman Ditjen Hubdat, Jumat, 17 Maret 2023.

Ada beberapa faktor yang dinilai dapat mempengaruhi bus tidak layak jalan. Beberapa diantaranya lantaran habis masa berlaku perizinan, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan dan lain lain.

“Kegiatan ramp check dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata,” jelasnya.

Menurut Danto, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan ramp check ini hingga 17 April 2023 mendatang.

Petugas ramp check nantinya akan memberikan laporan secara realtime yang dapat dilihat website Mitra Darat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Stiker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, dan Nama PPNS.
Nantinya, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dapat melihat kelaikan bus yang ditumpanginya melalui aplikasi MitraDarat. Kemenhub juga akan merilis beberapa informasi penting lainnya terkait mudik Lebaran ini yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *