Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggar
Jatimcenter.com – Pemerintah akan melakukan penerapan kebijakan baru bayar tol tanpa sentuh. Rencananya kebijakan tersebut akan efektif mulai akhir 2023.
Dalam keterangan resmi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberikan pengumuman terkait kebijakan bernama multi lane free flow (MLFF) akan segera diterapkan pada penghujung 2023.
Dalam penerapannya tersebut, kebijakan bayar tol tanpa sentuh akan dilakukan pada sejumlah ruas jalan tol yang telah disiapkan.
“Kami tetap berkomitmen bersama-sama teman-teman Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada akhir tahun ini sudah mulai melaksanakan kebijakan (MLFF) secara selektif,” kata Kepala BPJT, Danang Parikesit pada Kamis, 23 Maret 2023.
Bahkan untuk kebijakan bayar tol tanpa sentuh ini, pemerintah juga akan menyiapkan sanksinya. Sanksi tersebut dipersiakan oleh BPJT bersama berbagai pihak lainnya.
Sekretaris BPJT, Triono Junoasmo mengungkapkan salah satu sanksi pelanggar kebijakan bayar tol tanpa sentuh. Pertama, pelanggar bisa kena denda.
Namun apabila denda tidak segera dibayarkan dan ditangani, maka mengakibatkan STNK pihak pelanggar dapat diblokir oleh polisi.
Selain itu, BPJT juga akan menyiapkan alat baru bernama Gantry. Gantry adalah portal tinggi yang dilengkapi kamera dan perangkat lunak.
Tugas Gantry adalah untuk melakukan identifikasi pada mobil yang melintas. Dengan alat tersebut BPJT akan mendapatkan data jika mobil yang lewat sudah terdaftar dan membayar biaya jalan tol.
“Semuanya masuk ke database. Kami plot lokasinya, jadi nggak mungkin tidak terbaca,” tutur Triono.
Perlu diketahui kebijakan MLFF ini akan segera diberlakukan uji coba sebelum berlaku pada akhir tahun 2023. Rencananya pemberlakuan tol tanpa sentuh akan diuji coba di Tol Bali Mandara pada Juni 2023.