Pemberhentian Endar Priantoro Timbulkan Kegaduhan Publik, Presiden Jokowi : Pemberhentian Ada Mekanismenya
Jatimcenter.com – Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait pemberhentian terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Jokowi mengungkapkan bahwa semua institusi memiliki aturan tersendiri terkait mutasi pegawainya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan Pasar Johar Baru Jakarta Pusat guna melakukan pengecekan harga bahan pokok dan menyerahkan bantuan tunai langsung (BTL) kepada para pedagang pasar.
“Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP ada semuanya. Jadi ikuti itu saja (aturan),” ujar Jokowi kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan dengan mengikuti mekanisme yang telah berlaku, mutasi atau perpindahan pegawai institusi tersebut tidak akan menimbulkan kegaduhan pada ruang publik.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan KPK merupakan keputusan seluruh pimpinan.
“Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali dirlidik KPK dilakukan secara kolektif kolegial. Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023