Berkas Perkara Sempat Dikembalikan, Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Perdana Setelah Lebaran 2023
Jatimcenter.com – Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy (20) akan menjalani proses sidang perdana setelah Lebaran 2023. Jadwal sidang anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan oleh sang kuasa hukum, Basri Bundu.
“Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21,” tuturnya, Minggu, 9 April 2023.
“Sidang Mario paling lambat habis lebaran,” terang Basri Bundu menambahkan.
Ia berharap dalam proses persidangan Mario Dandy akan berjalan dengan adil. Sebagai kuasa hukum, dia ingin ada keadilan bagi sang klien maupun korban.
“Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah keadilan untuk kedua belah pihak,” ujar Basri Bundu.
Selain itu, dia juga berharap sidang Mario Dandy Satrio akan memberikan keadilan bagi semua pihak. Sehingga, hukum harus ditegakkan.
“Harapan kita itu kan adil bagi korban, adil bagi klien kamu, jadi hukum itu harus ditegakkan,” ucap Basri Bundu.
Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio sebelumnya sempat dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran dinilai belum lengkap.
Selain berkas Mario Dandy Satrio, berkas milik Shane Lukas (19) juga turut dikembalikan dengan alasan yang sama.
“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu, 29 Maret 2023.