HukumPeristiwa

Viral Surat BNN Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Berujung Dicopot

Jatimcenter.com – Akibat pemberitaan viral terkait surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Bus Budiman berujung pada pencopotan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Iwan Kurniawan diketahui telah dicopot dari jabatannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat.

Meski telah dicopot, proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan masih dilakukan, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jabar maupun dari tim Inspektorat BNN Pusat.

Demi menjaga kelancaran proses pemeriksaan tersebut, Iwan Kurniawan harus dicopot dari jabatannya.

“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” kata Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 April 2023.

Arief Ramdhani menegaskan bahwa pihaknya selalu menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jabar untuk menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Dia berharap jangan sampai ada pegawai maupun pimpinan yang melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang dimiliki.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” tutur Arief Ramdhani.

Oleh karena itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *