KPK Gandeng Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra Pada Dua Kasus Berbeda
Jatimcenter.com – KPK dengan menggandeng Bareskrim Polri akan melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian Dito Mahendra guna menjalani penyidikan dua kasus berbeda.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dua kasus tersebut diantaranya kasus suap di Mahkamah Agung serta kepemilikan senjata api ilegal.
“Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan (Dito Mahendra),” kata dia, di Jakarta Minggu, 16 April 2023.
Selain itu, Dito Mahendra juga telah mendapatkan pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri. Hal tersebut guna memudahkan penyidik untuk mempersempit kemungkinan tempat persembunyian Dito.
Dito Mahendra diketahui telah beberapa kali mangkir dari panggilan baik dari penyidik KPK dan juga Bareskrim Polri. Dengan demikian koordinasi kedua tim dilakukan guna memaksimalkan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Kasus pertama yang menjerat Dito Mahendra adalah saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun dalam prosesnya, pihak berwajib juga menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian besar ilegal.
Merespon temuan tersebut, Bareskrim Polri turut menerbitkan surat panggilan dan penjemputan paksa. Hal tersebut lantaran Dito enggan hadir untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata.
Seharusnya, kemarin, 6 April 2023, Dito Mahendra memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait dengan status kepemilikan 9 jenis senjata api yang tak disertai surat kepemilikan resmi alias ilegal. Kasus turunan bagi Dito ini kini telah masuk tahap penyidikan.
Selain mencegat Dito bepergian ke luar Indonesia, penyidik juga memperingatkan hendak menjemput paksa Dito sebagaimana aturan yang berlaku.